Jelang penutupan TMMD 118, Pembuatan RTLH capai 100 persen

Aceh Utara (PN) – Pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dalam program TMMD Reguler ke 118 Kodim 0103/Aceh Utara tahun 2023, memasuk hari ke 21. pengerjaannya kini sudah selesai dan mencapai 100 persen, Rabu (11/10/2023).

Koordinator bedah rumah Letda Effendi mengatakan, H-8 pengerjaan rumah milik M Ali Baharudin, di kawasan Desa Teupin Reusep, sudah selesai 100 persen, tinggal pembersihan saja di sekitar rumah dan bekas cat yang menetes di lantai.

“Alhamdulillah satu unit RTLH milik bapak M Ali, sudah 100 persen selesai, kami dari tim satgas TMMD yang berjumlah 6 orang, dengan di bantu warga sekitar, tinggal melaksanakan pembersihan sisa sisa cat nya saja”, ucap Letda Effendi.

Letda Effendi menambahkan, Sesuai dengan yang di rencanakan pada program TMMD reg ke 118 ini, dimana tim satgas mampu menyelesaikan sesuai target waktu yang sudah di berikan.

“Sesuai dengan target kami, satu unit RTLH milik Bapak M Ali, yang berada di desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang ini, selesai sebelum penutupan tiba, yang kurang lebih sepekan lagi,” tambahnya.

“Kini rumah yang tadinya tidak layak huni berubah menjadi rumah layak huni berkat kerja keras anggota Satgas TMMD, bersama warga sekitar,” imbuh Efendi

/ JANGAN LEWATKAN

Aceh Utara (PN) – Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Ipda Irvan tetap menunjukkan komitmennya untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama melalui Program Gerakan …

Aceh Utara (PN) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar prosesi adat peusijuek (tepung tawar) untuk Komandan Kodim 0103/Aceh Utara yang baru Letkol Kav Makhyar, ST, …

Aceh Utara (PN) – Meskipun diguyur hujan lebat, pelaksanaan upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tingkat Kabupaten Aceh Utara tetap berlangsung khidmat, Senin, 20 November …

Aceh Utara (PN) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima sertifikat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Roadshow Bus KPK & Road To Hari …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5