Jakarta (PN) – KPK menangkap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik KPK langsung memeriksa SYL.
“Saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan, oleh tim penyidik KPK,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ali mengatakan SYL ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK tentu tunggu perkembangannya dari kelanjutan penangkapan yang tadi dilakukan oleh tim penyidik KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, langsung mendatangi gedung Merah Putih KPK. Febri mengatakan kliennya itu seharusnya diperiksa Jumat (13/10) besok. Dia mengaku bingung kliennya ditangkap malam ini.
“Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” kata Febri.
“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat,” ujarnya.
Sumber : Detik.com