Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Ternak yang Ditangkap Warga

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil (PN)– Lima pelaku pencurian ternak berhasil ditangkap oleh warga Desa Kampung Baru, Aceh Singkil, pada Jumat, 4 Oktober 2024. Para pelaku ditangkap saat sedang mencuri ternak milik warga dan memasukkan hewan-hewan tersebut ke dalam mobil Daihatsu Sigra untuk dibawa kabur.

Aksi mereka terbongkar setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan dari kendaraan tersebut di sekitar area Perkebunan PT Astra, yang banyak terdapat peternakan. Warga segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku dan menghubungi pihak berwajib.

Kelima pelaku kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait pencurian ternak yang diduga telah beroperasi di beberapa titik di wilayah Aceh Singkil.

Pelaku yang ditangkap berinisial ST (24) dan SGM (35), yang merupakan warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Selain itu, ada DP (31), S (36), dan H (25), yang merupakan warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam keterangan singkat, pelaku SGM (35) mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali, sementara DP (31) dan S (36) masing-masing 4 kali, ST (24) sebanyak 2 kali, dan H (25) baru sekali.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dan membantu dalam menangkap para pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.

“Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan penangkapan dan melapor kepada pihak berwajib tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolres.

“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan mencegah kasus pencurian ternak di wilayah Aceh Singkil. Saya pastikan bahwa pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum. Kami juga akan melakukan patroli rutin untuk mencegah terulangnya kasus pencurian ternak ini,” tutup Kapolres Aceh Singkil.|Ril|

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA
Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah
Aceh Diincar Investor Tiongkok dan Timur Tengah, Pintu Baru Ekonomi Mulai Terbuka
DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025
Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Langkah Konkret Kemenko Polkam Tingkatkan Indeks Keamanan Laut Nasional
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:16 WIB

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui

Berita Terbaru

Berita

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA

Kamis, 23 Okt 2025 - 03:16 WIB