Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Ternak yang Ditangkap Warga

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil (PN)– Lima pelaku pencurian ternak berhasil ditangkap oleh warga Desa Kampung Baru, Aceh Singkil, pada Jumat, 4 Oktober 2024. Para pelaku ditangkap saat sedang mencuri ternak milik warga dan memasukkan hewan-hewan tersebut ke dalam mobil Daihatsu Sigra untuk dibawa kabur.

Aksi mereka terbongkar setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan dari kendaraan tersebut di sekitar area Perkebunan PT Astra, yang banyak terdapat peternakan. Warga segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku dan menghubungi pihak berwajib.

Kelima pelaku kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait pencurian ternak yang diduga telah beroperasi di beberapa titik di wilayah Aceh Singkil.

Pelaku yang ditangkap berinisial ST (24) dan SGM (35), yang merupakan warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Selain itu, ada DP (31), S (36), dan H (25), yang merupakan warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam keterangan singkat, pelaku SGM (35) mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali, sementara DP (31) dan S (36) masing-masing 4 kali, ST (24) sebanyak 2 kali, dan H (25) baru sekali.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dan membantu dalam menangkap para pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.

“Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan penangkapan dan melapor kepada pihak berwajib tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolres.

“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan mencegah kasus pencurian ternak di wilayah Aceh Singkil. Saya pastikan bahwa pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum. Kami juga akan melakukan patroli rutin untuk mencegah terulangnya kasus pencurian ternak ini,” tutup Kapolres Aceh Singkil.|Ril|

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru