instagram youtube tiktok
logo

 

Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (PN) – Polisi kembali menangkap dua tersangka baru terkait kasus pembubaran diskusi yang diadakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Keduanya telah diungkapkan perannya oleh pihak kepolisian.

“YS (33) berperan dalam perusakan barang, sementara tersangka lainnya, RR (27), memukul seorang petugas keamanan satu kali dengan tangan kanannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Minggu (6/10/2024).

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sehingga total ada lima tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya telah ditangkap sebelumnya, yaitu FEK sebagai koordinator lapangan serta dua pria bernama MR dan GW.

“Secara keseluruhan, terdapat lima orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan,” tambahnya.

Diskusi tersebut berlangsung di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (29/9) pagi dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Di tengah acara, sekelompok orang yang menyebut diri mereka Forum Cinta Tanah Air melakukan aksi demonstrasi, mendesak agar diskusi tersebut dibubarkan dengan alasan memecah belah persatuan NKRI.

Saat pihak kepolisian berusaha mengamankan aksi demonstrasi, sekelompok pelaku masuk ke hotel melalui pintu belakang dan melakukan perusakan serta membubarkan acara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk bertindak tegas terhadap aksi pembubaran tersebut, menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan premanisme.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkisme yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun, dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (30/9).

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA
Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah
Aceh Diincar Investor Tiongkok dan Timur Tengah, Pintu Baru Ekonomi Mulai Terbuka
DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025
Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Langkah Konkret Kemenko Polkam Tingkatkan Indeks Keamanan Laut Nasional
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:16 WIB

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui

Berita Terbaru

Berita

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA

Kamis, 23 Okt 2025 - 03:16 WIB