Bireuen | Pelitanasional.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan dalam penegakan hukum terkait kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih ada aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.
Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka: Z, mantan Kepala BPKD Bireuen; KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen; dan Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang. Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, keputusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan publik.
Fauzan menyatakan bahwa penanganan kasus ini terkesan setengah hati. “Kasus ini seolah hilang begitu saja. Sebelumnya, Kajari Bireuen menyatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” ungkapnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut. “Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.
SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Fauzan.
Ia juga menekankan bahwa SAPA siap mengambil langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.[Ril]