Aktivis Papua Desak Gubernur Papua Tengah Dukung Aspirasi Rakyat dan Hentikan Proyek Tambang Blok Wabu

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | Paniai — Ribuan rakyat Papua kembali menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tambang emas Blok Wabu di Intan Jaya. Dalam aksi massa yang digelar di Nabire, para aktivis, tokoh masyarakat, dan organisasi lokal mendesak Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, agar berpihak pada aspirasi rakyat dan bukan kepentingan elit Jakarta.

“Kami sebagai aktivis tahu persis kondisi yang terjadi di Papua. Baik itu pelanggaran HAM, isu ekosida maupun etnosida yang semakin merajalela. Maka dari itu, kami minta Gubernur Papua Tengah untuk segera membuka diri dan mendengar langsung tuntutan masyarakat. Sudah terlalu lama kepentingan rakyat diabaikan,” ujar Yulvin Mote, aktivis kemanusiaan sekaligus pimpinan Partai Bintang Timur Papua.

Aksi tersebut juga menyuarakan penolakan terhadap kehadiran PT ANTAM di Blok Wabu, Intan Jaya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat adat. Menurut Mote, Gubernur Ribka Haluk dianggap tidak adil karena lebih mengutamakan kepentingan investor daripada melindungi tanah leluhur rakyat Papua.

Tokoh aktivis Papua, Victor Yeimo, menyatakan bahwa proyek Blok Wabu bukan sekadar tambang biasa, tetapi “ladang emas kolonial” seluas 69.118 hektare yang diincar negara melalui Perpres No. 109 Tahun 2020 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini disebut menyimpan bencana ekologis dan tragedi kemanusiaan yang telah berlangsung diam-diam.

“Tanpa persetujuan bebas dan sadar dari masyarakat adat, negara menyerahkan tanah ulayat kepada PT ANTAM dan MIND ID. Sungai, hutan, kampung adat – semua jadi lubang tambang. Intan Jaya jadi zona operasi militer. Ini bukan pembangunan, ini pengusiran,” tegas Victor.

Laporan Amnesty International (2022) dan Human Rights Monitor (2025) mencatat dampak mengerikan dari proyek ini: lebih dari 7.000 orang mengungsi, puluhan warga sipil tewas, sekolah dan layanan kesehatan lumpuh, dan wilayah Intan Jaya dijadikan zona darurat.

Para aktivis menilai proyek ini sebagai bentuk ekosida dan etnosida yang sistematis. Tanah adat dikapling tanpa persetujuan, kekayaan alam dikuras, dan rakyat dipaksa jadi pengungsi di tanah sendiri.

Yulvin Mote menambahkan bahwa solusi atas masalah ini bukanlah pemekaran wilayah (DOB) atau kehadiran korporasi tambang, melainkan pembukaan ruang dialog internasional dan referendum ulang yang adil, sebab referendum sebelumnya dianggap sepihak dan ilegal.

“Berikan kami negara baru, bukan DOB atau PT yang menghancurkan kehidupan dan moralitas rakyat Papua. Negara harus berhenti menganggap remeh persoalan Papua,” tegasnya.

Partai Bintang Timur bersama sejumlah organisasi lokal di Papua secara tegas menolak kehadiran perusahaan tambang dan pemekaran wilayah yang dianggap sebagai alat kontrol kolonial. Mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat adat untuk memperluas perlawanan, membangun solidaritas, dan mendidik rakyat tentang dampak nyata kapitalisme di tanah Papua.

Dilaporkan oleh: Yulvin Mote (Aktivis Kemanusiaan dan Pimpinan Partai Bintang Timur Papua). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Berita Terbaru