Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 365 Juta

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

i

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang digelar di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh.

Pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2024 oleh Kanwil DJBC Aceh, dan telah ditetapkan sebagai BMN berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui KPKNL Banda Aceh.

“Barang yang dimusnahkan terdiri dari 248.668 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp365 juta. Rokok ini tidak memenuhi ketentuan cukai dan diperoleh dari hasil patroli darat maupun laut tim Bea Cukai di wilayah Aceh,” ujar Joko dalam keterangannya.

Pemusnahan ini, lanjutnya, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang sitaan serta komitmen bersama melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Polri, khususnya Polda Aceh, mendukung penuh pemberantasan barang ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan masyarakat, dan menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Joko juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan instansi terkait menjadi kunci dalam memperkuat penegakan hukum dan mendukung agenda pembangunan nasional. [Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB