Polri : Tidak Ada Kecocokan DNA antara RK dan Anak LM

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL  | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM. Hasil tes tersebut menegaskan bahwa anak LM berinisial SA bukan anak biologis dari RK.

Keterangan resmi disampaikan dalam doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB. Hadir sebagai narasumber Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, serta Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pemeriksaan DNA dilakukan terhadap tiga sampel, yakni RK, LM, dan anak LM berinisial SA. Sampel diambil pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri melalui tahapan ilmiah mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil.

“Separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK. Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelas Sumy Hastry.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung menegaskan bahwa hasil DNA ini menjadi bukti kunci dalam perkara dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang sedang ditangani.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini merupakan bukti ilmiah penting dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk LM, serta tiga ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga diamankan, mulai dari dokumen, sampel suara, hingga data digital.

“Hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Rizki.

Bareskrim berharap dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, publik mendapatkan informasi yang valid sehingga tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Berita Terbaru