HD Ditahan, “Si Pengusaha Pintar Menjarah Negara?”

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan HD, pengusaha swasta yang menjadi tersangka dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga Rp1,7 triliun, pada Rabu, 28 Agustus 2025.

Publik pun tersenyum pahit. HD, yang selama ini dikenal dengan gaya hidup mewah dan “kepintaran” mengatur uang, ternyata menemukan cara baru untuk menabung: memanfaatkan fasilitas negara. Triliunan rupiah yang hilang bukan lagi sekadar angka—itu adalah bukti nyata kreativitas HD dalam “berbisnis” dengan rekening rakyat.

Seorang pengamat menyoroti, “HD mungkin pikir dia jenius. Padahal, yang dia tunjukkan hanyalah keserakahan yang dibungkus manis dengan jargon pengusaha sukses. Negara rugi, rakyat meringis, dan dia? Masih sempat tersenyum di gala dinner sebelum ditahan.”

Penahanan ini juga menjadi sindiran bagi mereka yang menilai hukum bisa ditawar atau dibeli. HD kini harus menghadapi realitas bahwa ‘kebesaran’ dan gaya hidup mewah tidak bisa melindungi dari keadilan. Bahkan sekadar mencoba menutupi keserakahan dengan citra sukses kini tidak lagi mempan.

Kasus HD menunjukkan satu hal: kadang, kesuksesan yang tampak hebat hanyalah topeng untuk menutupi rakusnya ambisi pribadi. KPK hadir sebagai pengingat—tidak ada pengusaha yang terlalu pintar untuk lolos dari hukum, dan tidak ada triliun rupiah yang lebih kuat dari prinsip keadilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru