HD Ditahan, “Si Pengusaha Pintar Menjarah Negara?”

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan HD, pengusaha swasta yang menjadi tersangka dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga Rp1,7 triliun, pada Rabu, 28 Agustus 2025.

Publik pun tersenyum pahit. HD, yang selama ini dikenal dengan gaya hidup mewah dan “kepintaran” mengatur uang, ternyata menemukan cara baru untuk menabung: memanfaatkan fasilitas negara. Triliunan rupiah yang hilang bukan lagi sekadar angka—itu adalah bukti nyata kreativitas HD dalam “berbisnis” dengan rekening rakyat.

Seorang pengamat menyoroti, “HD mungkin pikir dia jenius. Padahal, yang dia tunjukkan hanyalah keserakahan yang dibungkus manis dengan jargon pengusaha sukses. Negara rugi, rakyat meringis, dan dia? Masih sempat tersenyum di gala dinner sebelum ditahan.”

Penahanan ini juga menjadi sindiran bagi mereka yang menilai hukum bisa ditawar atau dibeli. HD kini harus menghadapi realitas bahwa ‘kebesaran’ dan gaya hidup mewah tidak bisa melindungi dari keadilan. Bahkan sekadar mencoba menutupi keserakahan dengan citra sukses kini tidak lagi mempan.

Kasus HD menunjukkan satu hal: kadang, kesuksesan yang tampak hebat hanyalah topeng untuk menutupi rakusnya ambisi pribadi. KPK hadir sebagai pengingat—tidak ada pengusaha yang terlalu pintar untuk lolos dari hukum, dan tidak ada triliun rupiah yang lebih kuat dari prinsip keadilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025
Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Jaya
ID FOOD Pastikan Beras SPHP Tersedia Luas di Ritel Modern Seluruh Indonesia
Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 Resmi Ditetapkan Rp118,5 Triliun
Mensos Gus Ipul: Penyaluran Bansos Triwulan III Capai 75% Lebih

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Kamis, 18 September 2025 - 10:03 WIB

Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:35 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui

Selasa, 16 September 2025 - 14:30 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Jaya

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB