Tega! Sabu 852 Gram Disimpan di Dapur Batu Bata, Pelaku Dinilai Hancurkan Masa Depan Generasi Muda

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITA NASIONAL | ACEH UTARA – Penangkapan tiga pria bersama barang bukti 852 gram sabu di sebuah dapur pembuatan batu bata di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, bukan hanya menambah daftar hitam kasus narkoba di Aceh Utara. Perbuatan para pelaku dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.

Ketiga tersangka, MF (36), Z (38), dan A (36), diduga dengan sadar menjadikan narkoba sebagai bisnis kotor mereka. Bukan untuk bertahan hidup, melainkan mengejar keuntungan instan dengan cara menghancurkan orang lain.

Sangat ironis, tempat yang seharusnya menjadi sumber rezeki halal—sebuah dapur batu bata—malah berubah menjadi lokasi penyimpanan sabu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai-nilai moral dan merusak citra masyarakat desa yang selama ini dikenal religius dan menjunjung kerja keras.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah, menegaskan bahwa jumlah sabu yang disita jelas untuk diperjualbelikan, bukan konsumsi pribadi. Artinya, para pelaku dengan sengaja ingin memperluas jaringan narkoba yang akan menyeret lebih banyak korban, terutama anak muda.

Perbuatan seperti ini patut dicap sebagai kejahatan sosial yang paling keji. Bagaimana tidak, sabu tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan akal, keluarga, hingga tatanan masyarakat.

Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Namun, kasus ini juga menjadi peringatan bahwa keserakahan segelintir orang bisa merusak harapan banyak generasi.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya menghukum keras para pelaku, tetapi juga membongkar jaringan besar di belakang mereka, agar Aceh Utara tidak terus-menerus dijadikan pasar narkoba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Harga Gas LPG 3 kg Melonjak, Warga Terpaksa Bayar di Muka dan Tunggu 3 Hari Paska Banjir
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai
Disdikbud dan PGRI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Guru Terdampak Banjir di Muara Batu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:12 WIB

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:55 WIB

ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Senin, 15 Desember 2025 - 01:51 WIB

Harga Gas LPG 3 kg Melonjak, Warga Terpaksa Bayar di Muka dan Tunggu 3 Hari Paska Banjir

Berita Terbaru