DPRK Aceh Utara Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Defisit Ditutup Pembiayaan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyetujui perubahan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRK.

Total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp 2,54 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,63 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 91 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 91 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi nol. Dengan perubahan ini, total APBD Aceh Utara Tahun 2025 menjadi sekitar Rp 2,63 triliun.

Wakil Ketua DPRK, H. Jirwani Ibnu SE, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. “Perubahan KUA-PPAS ini strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh Utara,” ujarnya.

Rapat paripurna yang digelar Kamis (4/9/2025) di gedung DPRK Aceh Utara diwarnai diskusi mendalam terkait prioritas belanja daerah. DPRK menekankan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai fokus utama. Seluruh anggota DPRK juga menegaskan perlunya pengawasan ketat agar anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan persetujuan perubahan KUA-PPAS ini, pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan agar pembangunan berjalan efektif hingga akhir tahun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen Adwil Safrizal ZA Tinjau Huntara Langkahan, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) Salurkan Jadup untuk Penyintas Banjir di Kecamatan Sawang
Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah
Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh
Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H
Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)
BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:49 WIB

Dirjen Adwil Safrizal ZA Tinjau Huntara Langkahan, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:08 WIB

Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) Salurkan Jadup untuk Penyintas Banjir di Kecamatan Sawang

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:05 WIB

Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah

Senin, 9 Maret 2026 - 23:32 WIB

Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:37 WIB

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H

Berita Terbaru