DPRK Aceh Utara Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Defisit Ditutup Pembiayaan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyetujui perubahan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRK.

Total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp 2,54 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,63 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 91 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 91 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi nol. Dengan perubahan ini, total APBD Aceh Utara Tahun 2025 menjadi sekitar Rp 2,63 triliun.

Wakil Ketua DPRK, H. Jirwani Ibnu SE, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. “Perubahan KUA-PPAS ini strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh Utara,” ujarnya.

Rapat paripurna yang digelar Kamis (4/9/2025) di gedung DPRK Aceh Utara diwarnai diskusi mendalam terkait prioritas belanja daerah. DPRK menekankan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai fokus utama. Seluruh anggota DPRK juga menegaskan perlunya pengawasan ketat agar anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan persetujuan perubahan KUA-PPAS ini, pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan agar pembangunan berjalan efektif hingga akhir tahun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:38 WIB

Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:46 WIB

Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Berita Terbaru