Dari SPBU ke Jeruji Besi, Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Kilograman

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Upaya peredaran narkotika di Aceh kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial MY (29), warga Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, saat hendak melakukan transaksi ganja di area SPBU Kota Lhoksukon, Selasa (2/9/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket ganja kering dengan berat total 2,7 kilogram, sebuah telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi memastikan adanya transaksi ulang di lokasi yang sama.

“Begitu pelaku tiba di SPBU sekitar pukul 17.00 WIB, anggota langsung bergerak. Saat digeledah, ditemukan tiga paket ganja kering yang disembunyikan di sepeda motor miliknya,” ujar AKP Erwinsyah, Sabtu (6/9/2025).

Dalam pemeriksaan awal, MY mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali. Kini ia mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup.

Kasatres Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba yang selama ini kerap menjadikan Aceh sebagai jalur transit.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba
Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan
Perintah Kapolri dan Kajagung Terindikasi Tak Efektif di Aceh Timur, Dugaan Proyek Mangkrak dan BUMD Sawit
Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak
Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data
Ibnu Khaldun Ikut Donor Darah, Ajak Warga Aceh Utara Peduli Sesama
Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah
Bapak M. Ali Menanti Belas Kasih Gubernur Aceh di Rumah Panggung Reyot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Ibnu Khaldun Ikut Donor Darah, Ajak Warga Aceh Utara Peduli Sesama

Berita Terbaru

Headline

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Okt 2025 - 17:59 WIB