DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON| PELITA NASIONAL — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang sidang utama, Senin (20/10) pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE., MM., didampingi MC Ade Taurina, A.Md., serta dihadiri Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si., mewakili Bupati, Wakapolres Aceh Utara, dan para tamu undangan. Acara diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Tgk. M. Yanis, S.Pd.I, salawat Badar, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh oleh Alfiya Furrahmi.

Agenda utama rapat memaparkan realisasi kegiatan DPRK selama Masa Persidangan III (Mei–Agustus 2025), meliputi pembukaan masa sidang, pembahasan Rancangan Qanun Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024, pengesahan empat rancangan qanun kabupaten, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK 2025, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRK, pembahasan Perubahan APBK 2025, serta rancangan awal KUA dan PPAS APBK 2026.

Ketua DPRK Arafat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama masa persidangan. Sementara itu, sambutan Bupati Aceh Utara disampaikan oleh Sekda Dr. A. Murtala, M.Si. Rapat ditutup dengan doa oleh Abati Samsul Bahri, SH.I.

Kabag Persidangan DPRK Aceh Utara, Rizal Mahdi, SE., menegaskan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai tata tertib dewan. Dengan demikian, Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2025 resmi ditutup.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Berita Terbaru