Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PELITA NASIONAL| – Kalau kamu punya keluhan soal pajak, bea cukai, atau merasa ada oknum pegawai yang bertindak di luar aturan, kini bisa langsung dilaporkan lewat nomor 0822-4040-6600.

Nomor itu menjadi saluran resmi pengaduan publik untuk masalah perpajakan dan kepabeanan. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli, pelayanan tidak wajar, atau pelanggaran lain yang dilakukan aparat pajak maupun bea cukai.

“Petugas sudah standby di sana, tapi nggak langsung jawab. Semua laporan diverifikasi lebih dulu sebelum ditindaklanjuti,” ujar salah satu sumber internal di Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan, setiap laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal. “Kami terbuka terhadap setiap masukan dan laporan masyarakat. Transparansi adalah bagian dari reformasi birokrasi yang sedang berjalan,” kata pejabat DJP, Purbayan, saat dikonfirmasi terpisah.

Layanan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pajak dan bea cukai. Jadi, kalau ada yang terasa janggal atau merugikan, jangan cuma mengeluh di media sosial kirim saja laporannya ke nomor itu. Siapa tahu, langkah kecilmu bisa bantu bersihkan sistem pajak negeri ini.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:56 WIB

Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru