KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | PELITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam permintaan fee proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI yang dikelola Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Total nilai proyek mencapai Rp 177,4 miliar, dan dari jumlah tersebut, Abdul Wahid diduga meminta 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

Permintaan fee itu terungkap saat Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak hanya meminta fee, tetapi juga mengancam pejabat yang tidak menuruti permintaan tersebut. Ancaman berupa pencopotan jabatan atau mutasi disampaikan sebagai tekanan agar permintaan “jatah preman” itu dipenuhi.

“Bagi pejabat yang menolak perintah, ancamannya berupa mutasi atau pencopotan dari jabatannya,” ujar Tanak dalam konferensi pers Rabu (5/11/2025). Menurut KPK, istilah “jatah preman” digunakan untuk menyamarkan praktik pungutan tersebut.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah dan menimbulkan tekanan bagi pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan bahwa proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah di Provinsi Riau bisa terancam praktik suap dan tekanan politik, sehingga KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Berita Terbaru