KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | PELITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam permintaan fee proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI yang dikelola Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Total nilai proyek mencapai Rp 177,4 miliar, dan dari jumlah tersebut, Abdul Wahid diduga meminta 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

Permintaan fee itu terungkap saat Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak hanya meminta fee, tetapi juga mengancam pejabat yang tidak menuruti permintaan tersebut. Ancaman berupa pencopotan jabatan atau mutasi disampaikan sebagai tekanan agar permintaan “jatah preman” itu dipenuhi.

“Bagi pejabat yang menolak perintah, ancamannya berupa mutasi atau pencopotan dari jabatannya,” ujar Tanak dalam konferensi pers Rabu (5/11/2025). Menurut KPK, istilah “jatah preman” digunakan untuk menyamarkan praktik pungutan tersebut.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah dan menimbulkan tekanan bagi pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan bahwa proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah di Provinsi Riau bisa terancam praktik suap dan tekanan politik, sehingga KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Nelayan Jelang HUT ke-75
Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang: Menjadi Cahaya di Usia 17 Tahun
SDN 15 Kota Sabang Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah Lewat Peringatan Maulid Nabi
Maherdi Menang Tipis di Pemilihan Geuchik Krueng Lingka Barat, Suasana Tegang hingga Akhir
Generasi Muda Terancam, Wakapolres Aceh Tengah: Orang Tua Jangan Diam!
Puskesmas Lhoksukon Raih Penghargaan Puskesmas Terbersih I di HKN ke-61 Aceh Utara
Polri Ikut Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi 2025, Bukti Komitmen Transparansi
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan Melalui Perjanjian Bilateral
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:14 WIB

Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Nelayan Jelang HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025 - 22:05 WIB

Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang: Menjadi Cahaya di Usia 17 Tahun

Rabu, 12 November 2025 - 21:57 WIB

SDN 15 Kota Sabang Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah Lewat Peringatan Maulid Nabi

Rabu, 12 November 2025 - 21:50 WIB

Maherdi Menang Tipis di Pemilihan Geuchik Krueng Lingka Barat, Suasana Tegang hingga Akhir

Rabu, 12 November 2025 - 19:36 WIB

Generasi Muda Terancam, Wakapolres Aceh Tengah: Orang Tua Jangan Diam!

Berita Terbaru