Gaktiblin Polres Lhokseumawe: Tegas Pada Disiplin, Tegas pada Pelayanan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE| PELITA NASIONAL — Pagi itu, halaman Mapolres Lhokseumawe dipenuhi barisan rapi personel Polri. Namun di balik kesan tertib, kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang digelar Selasa (11/11/2025) memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana disiplin anggota benar-benar dijaga, dan apa dampaknya bagi masyarakat?

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., didampingi Kasi Propam AKP J. Situmorang beserta jajaran Seksi Propam. Seluruh anggota diperiksa secara menyeluruh: sikap tampang, kerapian seragam, kelengkapan atribut kepolisian, hingga surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi. Pemeriksaan ini tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pengukur kesiapan anggota menjalankan tugas secara profesional.

Namun, di lapangan, kontras nyata sering muncul. Masih ada anggota yang lalai mengenakan seragam lengkap, atribut tak sesuai standar, bahkan kelengkapan identitas atau surat kendaraan yang belum terpenuhi. Sekilas terlihat sepele, tetapi konsekuensinya serius: pelayanan publik bisa terhambat, prosedur hukum bisa terganggu, dan citra Polri di mata masyarakat ikut tergerus.

Kompol Salmidin menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar aturan internal. “Anggota yang tertib mencerminkan kesiapan Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, pelanggaran sekecil apapun merusak kepercayaan publik,” ujarnya tegas. Pernyataan ini menjadi kritik langsung terhadap anggota yang lalai atau menganggap standar internal sebagai formalitas semata.

Disiplin internal adalah fondasi profesionalitas eksternal. Penampilan rapi, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan terhadap prosedur bukan sekadar estetika itu adalah tanggung jawab publik. Setiap pelanggaran, sekecil apapun, dapat berdampak langsung pada masyarakat, dari lambatnya respon hingga risiko kesalahan prosedural saat penanganan kasus.

Pemeriksaan atribut, kelengkapan identitas, dan barisan rapi di halaman Mapolres menjadi tanda tegas bahwa Polres Lhokseumawe tidak menoleransi kelalaian. Gaktiblin adalah pesan tersirat kepada seluruh anggota: disiplin adalah harga mati, dan pengawasan internal akan terus berjalan tanpa kompromi.

AKP J. Situmorang menegaskan, kegiatan serupa akan digelar rutin dan berkesinambungan. Artinya, setiap anggota yang lalai akan tercatat, dan langkah pembinaan maupun tindakan tegas akan dijalankan. Tidak ada ruang bagi abai atau santai di internal, karena dampaknya langsung terasa pada masyarakat.

Kegiatan Gaktiblin ini menegaskan satu hal: Polres Lhokseumawe siap menindak pelanggaran internal secara tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik. Disiplin internal bukan sekadar formalitas, tetapi senjata utama untuk memastikan pelayanan publik tetap prima. Masyarakat pantas menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional—dan disiplin anggota Polri adalah jaminannya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru