Aceh Utara – Camat Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Fadli, S.STP., M.P.A, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Geuchik Gampong Me Merbo serta Pergantian Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong Blang, Kecamatan Tanah Pasir, untuk masa jabatan periode 2026–2032, Selasa (3/2/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di wilayah Kecamatan Tanah Pasir dalam suasana tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Pasir, perangkat kecamatan, aparatur gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan Geuchik Gampong Me Merbo dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, PAW Tuha Peut Gampong Blang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga keberlangsungan fungsi lembaga Tuha Peut sebagai unsur penyelenggara pemerintahan gampong.
Camat Tanah Pasir Fadli, S.STP., M.P.A dalam arahannya menegaskan bahwa Geuchik dan Tuha Peut memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong. Geuchik bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan, sedangkan Tuha Peut menjalankan fungsi legislasi gampong, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan, aturan, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan gampong.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bentuk pengesahan resmi atas pelantikan Geuchik Gampong Me Merbo dan PAW Tuha Peut Gampong Blang.
Dengan penandatanganan tersebut, pejabat yang dilantik secara sah telah mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan pemerintahan gampong untuk periode 2026–2032 di Gampong Me Merbo serta penguatan kembali fungsi kelembagaan Tuha Peut di Gampong Blang.
Pemerintah Kecamatan Tanah Pasir berharap pemerintahan gampong dapat berjalan efektif, sinergis, dan sesuai dengan ketentuan hukum demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. (Mul)






