Polres Lhokseumawe Serahkan Eco Enzyme Ke Para Kapolsek

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (PN) | Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH diwakili Kabag Ops, Kompol Abdul Muin menyerahkan Eco Enzyme kepada para Kapolsek jajaran, kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel Satya Haprabu Polres Lhokseumawe, Senin (13/6/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, nantinya Eco Enzyme tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang memilik hewan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

” Pendistribusian Eco Enzyme tersebut sebagai upaya Jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani wabah PMK,” Kata Salman.

Eco Enzyme ini, jelas Salman, nantinya dapat diterapkan pada pada hewan yang terjangkit. Seperti untuk Luka Kuku, Badan dan Mulut.

” Cara penggunaannya adalah dengan menggunakan Eco Enzyme murni tanpa perlu pencampuran air, yang kemudian disemprotkan sesering mungkin di bagian luka dengan mengunakan alat semprot tanaman,” Ujar Salman.

Salman juga menyampaikan, pemilik hewan ternak terjangkit PMK dapat menggunakan Eco Enzyme untuk membersihkan kandang.

” Selain itu juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang,” imbuh Salman.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Kamis, 2 April 2026 - 16:25 WIB

Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara

Berita Terbaru