Banda Aceh | Pelitanasional.com – Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia membawa harapan baru bagi rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Aceh. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo berkomitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan memberantas korupsi.
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menekankan bahwa semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan oleh Prabowo perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Korupsi merupakan kejahatan serius yang merusak cita-cita bangsa dan menghambat kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat membuktikan bahwa ucapannya sejalan dengan tindakannya. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi masyarakat Aceh, yang hingga kini belum sepenuhnya merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah akibat korupsi pejabat,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami, pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Meskipun sekitar Rp100 triliun dana Otonomi Khusus (Otsus) telah disalurkan, Aceh masih menduduki posisi tertinggi dalam angka kemiskinan di Sumatera. Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi telah menghambat pembangunan,” tegas Fauzan.
Menurutnya, kondisi Aceh sangat memprihatinkan, dengan ekonomi masyarakat yang terpuruk, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatnya kriminalitas dan perceraian. Semua ini mencerminkan dampak korupsi oleh pejabat. Dana yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat justru dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.
Oleh karena itu, SAPA meminta agar Presiden Prabowo memprioritaskan pemberantasan korupsi di Aceh dan mengusut tuntas kasus-kasus besar yang selama ini belum diselesaikan.
Beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh, seperti kasus Kombatan GAM senilai Rp650 miliar, kasus kapal Hebat, proyek multiyears, beasiswa, BRA, wastafel, serta yang terbaru, PON Aceh-Sumut, harus diusut hingga tuntas. Hingga kini, pelaku di balik kasus-kasus tersebut belum tersentuh hukum, termasuk skandal korupsi di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
“Kami mendesak agar dana Otsus Aceh diusut tuntas, dan penerapan hukum yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Tidak ada lagi ruang bagi pejabat korup untuk merampas hak rakyat. Aceh harus menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya,” pinta Fauzan.
“Presiden Prabowo Subianto harus membuktikan bahwa perkataan sejalan dengan tindakan. Kami berharap, dengan langkah tegas beliau, Aceh dapat terbebas dari belenggu korupsi dan meraih kemerdekaan sejati di bidang ekonomi, sosial, dan politik, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia,” tutup Ketua SAPA, Fauzan Adami.[Ril]