PELITANASIONAL.COM | JAKARTA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, memfasilitasi pertemuan antara Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, LL.M., di Ruang Kerja Jamintel, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat advokasi hukum dalam pengelolaan migas Aceh sekaligus membangun sinergi kelembagaan antara BPMA dan Kejaksaan RI sebagai mitra pengawasan hukum dan perlindungan kepentingan negara maupun daerah.
Wali Kota Sayuti menyatakan, kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk menciptakan tata kelola migas yang transparan, profesional, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe mendukung penuh penguatan koordinasi ini demi mewujudkan pengelolaan migas yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Sayuti.
Sementara itu, Kepala BPMA Nasri Djalal mengapresiasi dukungan Pemkot Lhokseumawe serta menekankan pentingnya kerja sama strategis dengan Kejaksaan RI, khususnya dalam aspek advokasi hukum di setiap tahapan pengelolaan migas di Aceh.
Jamintel Kejagung, Prof. Reda Manthovani, menyatakan kesiapan institusinya memberikan pendampingan hukum dan intelijen yustisial guna memastikan pengelolaan migas berlangsung dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan untuk menciptakan pengelolaan migas yang adil, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.[Ril]