Anggota DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Irham Buana

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan mobil Alphard, Irham Buana Nasution yang dilempar OTK. (dok. Istimewa)

i

Foto: Penampakan mobil Alphard, Irham Buana Nasution yang dilempar OTK. (dok. Istimewa)

PELITANASIONAL.COM | MEDAN — Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera mengusut dan menangkap pelaku pelemparan mobil milik anggota DPRD Sumut, Irham Buana Nasution. Aksi tersebut dinilainya sebagai bentuk ancaman serius terhadap keselamatan wakil rakyat.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Sumut agar kasus ini ditangani secara serius dan pelaku segera ditangkap,” ujar Mangihut, Kamis (10/7/2025), dikutip dari detiksumut.com.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pejabat negara tidak boleh ditoleransi. Ia menilai insiden tersebut juga menjadi indikator memburuknya keamanan publik yang harus segera dibenahi.

“Sangat tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi yang menyasar pejabat negara saat menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Irham Buana Nasution mengalami dugaan aksi teror saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya di Belawan, Kota Medan, Selasa (8/7/2025). Mobil Toyota Alphard miliknya dilempari oleh orang tak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan dari Kecamatan Medan Belawan menuju Medan Labuhan.

Menurut Irham, peristiwa itu terjadi setelah ia selesai melakukan ibadah dan melanjutkan kunjungan ke Medan Labuhan. Di tengah perjalanan, mobilnya dilempari oleh dua pria berboncengan sepeda motor Scoopy tanpa plat nomor. Keduanya juga mengenakan helm yang menutupi wajah.

“Saya sempat berniat turun, tapi pelaku malah memutar arah dan kembali melempari kaca belakang mobil hingga pecah,” ungkap Irham.

Atas insiden tersebut, Irham melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.

Menanggapi laporan tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan sedang dilakukan.

“Laporannya sudah kami terima dan akan segera diproses. Iya, sedang diselidiki,” ujar Siti, Rabu (9/7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945
Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung 5 Desa di Baktiya Barat Putus Total
Trauma dan Hujan Menghantui Anak Negeri di Desa Lhok Reudep
Mensos RI Serahkan Santunan Rp4,05 Miliar kepada Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:48 WIB

Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:33 WIB

Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945

Berita Terbaru

Aceh

Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB