Polres Aceh Tengah Serahkan Lima Tersangka Kepemilikan Kulit Harimau ke Kejari

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polres Aceh Tengah serahkan lima tersangka kasus kepemilikan organ tubuh hewan dilindungi (dok ist).

i

Penyidik Polres Aceh Tengah serahkan lima tersangka kasus kepemilikan organ tubuh hewan dilindungi (dok ist).

PELITANASIONAL.COM | ACEH TENGAH Penyidik Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Tengah resmi menyerahkan lima tersangka kasus kepemilikan kulit harimau beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah MR (50), SO (39), JN (54), RN (30), dan SL (25). Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam proses penyerahan tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kulit harimau beserta tulang belulang, satu bilah pisau dapur, satu bilah parang, serta satu unit mobil Suzuki Escudo beserta STNK asli.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi menyampaikan bahwa kelima tersangka telah diamankan sejak 15 Maret 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/8/III/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH.

“Iya, kita telah menyerahkan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti ke Kejari Aceh Tengah setelah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” ujar Iptu Deno, Sabtu (12/7/2025).

Penyerahan para tersangka dilakukan oleh Kanit Idik II Tipidter Aipda Amran Mukhtar, S.H, didampingi personel lainnya, dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evan Munandar, S.H., M.H. Proses penyerahan ini turut disertai dengan penandatanganan buku register B12 serta berita acara, sebagai bentuk tertib administrasi dalam proses penyidikan.

Iptu Deno menambahkan, tindakan ini merupakan bentuk implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi poin keenam, yang menekankan peningkatan kinerja penegakan hukum. Ia menegaskan, Polres Aceh Tengah akan terus berkomitmen untuk menangani setiap kasus secara profesional dan transparan.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup seperti ini sangat penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjaga kelestarian satwa dilindungi, khususnya harimau Sumatra yang kini semakin langka,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB