Wakil Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM |LHOKSUKON –Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, mewakili Bupati H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Prosesi pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landeng, Lhoksukon.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-3/9t//2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator. Keputusan ini ditetapkan pada 28 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak pelantikan dilakukan.

Wakil Bupati Tarmizi dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelantikan ini untuk penyegaran organisasi dan percepatan pelayanan publik.

“Mutasi adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Kita berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, loyal kepada amanah, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat dengan semangat reformasi birokrasi,” tegas Tarmizi.

Pejabat yang Dilantik, Berikut beberapa nama pejabat yang dilantik beserta jabatan baru yang diemban:

1. M. Amin, S.Sos, Jabatan Baru: Camat Batu Sebelumnya: Camat Banda Baro

2. Muhammad Nurkhazib, S.IP, Jabatan Baru: Camat Banda BaroSebelumnya: Sekretaris Camat Dewantara

3. Yusrizal, S.Sos., M.A.P, Jabatan Baru: Kepala Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Setdakab Sebelumnya: Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

4. Tarmizi, SE, Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sebelumnya: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMGPPKB

5. Asmimara, ST Jabatan Baru: Kepala Subbagian Penyusunan Program, Dinas PMGPPKB Sebelumnya: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat bernomor 100.2.2.6/2937/OTDA tanggal 16 Mei 2025.

Selain pejabat yang dilantik, beberapa pejabat lainnya diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebelumnya, dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya.

Tampak hadir dalam acara pelantikan ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, dan keluarga dari para pejabat yang dilantik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai
Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah
Menko Pangan Turun ke Lokasi Banjir Lapang, Ayahwa Dorong Bantuan Hunian Sementara
Akses Darat Terputus, Bantuan ke Alur Jambu Aceh Tamiang Mendesak Disalurkan via Helikopter
Warga Tamiang Memohon Pemda Segera Salurkan Bantuan ke Tiga Desa Terdampak Banjir
Pasca Banjir di Aceh, Harga BBM Eceran Melambung Hingga Rp10 Ribu per Setengah Liter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:23 WIB

Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:51 WIB

Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:15 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:35 WIB

Menko Pangan Turun ke Lokasi Banjir Lapang, Ayahwa Dorong Bantuan Hunian Sementara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WIB

Akses Darat Terputus, Bantuan ke Alur Jambu Aceh Tamiang Mendesak Disalurkan via Helikopter

Berita Terbaru