Wakil Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM |LHOKSUKON –Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, mewakili Bupati H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Prosesi pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landeng, Lhoksukon.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-3/9t//2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator. Keputusan ini ditetapkan pada 28 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak pelantikan dilakukan.

Wakil Bupati Tarmizi dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelantikan ini untuk penyegaran organisasi dan percepatan pelayanan publik.

“Mutasi adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Kita berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, loyal kepada amanah, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat dengan semangat reformasi birokrasi,” tegas Tarmizi.

Pejabat yang Dilantik, Berikut beberapa nama pejabat yang dilantik beserta jabatan baru yang diemban:

1. M. Amin, S.Sos, Jabatan Baru: Camat Batu Sebelumnya: Camat Banda Baro

2. Muhammad Nurkhazib, S.IP, Jabatan Baru: Camat Banda BaroSebelumnya: Sekretaris Camat Dewantara

3. Yusrizal, S.Sos., M.A.P, Jabatan Baru: Kepala Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Setdakab Sebelumnya: Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

4. Tarmizi, SE, Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sebelumnya: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMGPPKB

5. Asmimara, ST Jabatan Baru: Kepala Subbagian Penyusunan Program, Dinas PMGPPKB Sebelumnya: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat bernomor 100.2.2.6/2937/OTDA tanggal 16 Mei 2025.

Selain pejabat yang dilantik, beberapa pejabat lainnya diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebelumnya, dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya.

Tampak hadir dalam acara pelantikan ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, dan keluarga dari para pejabat yang dilantik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB