Jakarta, 15 Agustus 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Arsitektur APBN 2026 dirancang dengan Belanja Negara Rp3.786,5 triliun, Pendapatan Negara Rp3.147,7 triliun, dan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB. Presiden Prabowo menegaskan upaya efisiensi akan terus dilakukan untuk mengecilkan defisit, bahkan menargetkan suatu saat APBN bebas defisit.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden juga menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan negara melalui perpajakan yang adil dan pengelolaan aset BUMN secara produktif. Presiden mencontohkan pengelolaan BUMN harus lebih efisien, termasuk memangkas jumlah komisaris dan menghapus pembayaran tantiem yang dinilai tidak relevan.
“Belanja operasional yang tidak efisien dipangkas. Belanja negara harus memberi manfaat nyata, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegas Presiden.
Di sektor pembiayaan, Presiden menekankan pengelolaan APBN harus prudent dan inovatif, menjaga rasio utang pada batas aman, serta memberdayakan peran BPI Danantara Indonesia dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Target pemerintah antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi terkendali 2,5 persen, pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen, angka kemiskinan 6,5–7,5 persen, dan rasio Gini 0,377–0,38.
Presiden menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk membahas RAPBN 2026 secara konstruktif dalam semangat gotong royong demi tercapainya cita-cita Indonesia Merdeka, Berdaulat, Adil, dan Makmur.
(BPMI Setpres)