Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp93,9 Miliar

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRK Aceh Utara, Gampong Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (19/8/2025) sore.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM., didampingi para wakil ketua, dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, yang mewakili Bupati. Turut hadir para anggota dewan, Sekwan DPRK, unsur SKPK, camat se-Kabupaten Aceh Utara, serta sejumlah tokoh daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Arafat Ali menyebutkan bahwa penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan, DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) akan meneliti dan membahas dokumen tersebut dalam waktu sembilan hari ke depan, terhitung mulai 19 hingga 27 Agustus 2025.

“Panitia Anggaran Dewan akan membahas secara mendalam, baik terkait besaran plafon anggaran sementara perubahan maupun target pendapatan asli daerah, agar dapat dilaporkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Arafat.

Sementara itu, Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, dalam paparannya menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika pendapatan dan belanja daerah. Ia menyebut, target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,633 triliun, turun menjadi Rp2,539 triliun setelah perubahan, atau berkurang Rp93,9 miliar (3,57 persen).

Adapun total belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp2,686 triliun menjadi Rp2,630 triliun, berkurang sekitar Rp55,7 miliar (2,08 persen). Penurunan ini terutama disebabkan adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, serta pemotongan dana transfer umum bidang infrastruktur dari pemerintah pusat.

“Perubahan ini merupakan langkah penyesuaian agar kebijakan anggaran tetap realistis dengan kondisi riil, termasuk penggunaan SILPA tahun sebelumnya. Kami berharap penetapan Perubahan APBK 2025 dapat dilakukan tepat waktu, paling lambat sebelum 30 September 2025,” jelas Murtala.

Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyerahkan Buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Aceh Utara untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat Paripurna berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta penuh nuansa kebersamaan antara legislatif dan eksekutif. Proses ini menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang adaptif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru