RPJMA 2025–2029, Peta Jalan Baru Pembangunan Aceh Disetujui DPRA

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

PELITANASIONAL  | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai penandatanganan, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa dokumen RPJMA merupakan pedoman strategis pembangunan daerah yang disusun sesuai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rancangan qanun ini adalah dokumen penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kekhususan Aceh. Pendapat fraksi-fraksi DPRA menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan qanun ini,” ujar Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), harmonisasi dengan dokumen perencanaan nasional, hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, ia menilai dokumen ini lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, dan terukur.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan RPJMA sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan sinergis. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah disepakati bersama, dokumen RPJMA akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi qanun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPA, serta tamu undangan lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru