RPJMA 2025–2029, Peta Jalan Baru Pembangunan Aceh Disetujui DPRA

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

i

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

PELITANASIONAL  | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai penandatanganan, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa dokumen RPJMA merupakan pedoman strategis pembangunan daerah yang disusun sesuai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rancangan qanun ini adalah dokumen penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kekhususan Aceh. Pendapat fraksi-fraksi DPRA menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan qanun ini,” ujar Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), harmonisasi dengan dokumen perencanaan nasional, hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, ia menilai dokumen ini lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, dan terukur.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan RPJMA sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan sinergis. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah disepakati bersama, dokumen RPJMA akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi qanun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPA, serta tamu undangan lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data sementara Banjir Aceh Utara Meluas: 57 Ribu Jiwa Mengungsi, 41 Orang Meninggal
Jembatan di Jalur Banda Aceh–Medan Ambruk ke Sungai saat Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Dirikan Posko di Paya Berandang, Relawan Tunas Prabowo Turun Bantu Korban Banjir
Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari
Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako
Ratusan KK di Gampong Rawa Terendam Banjir, Akses Lumpuh Total dan Warga Butuh Bantuan Mendesak
Banjir Lumpuhkan Aceh Utara: 19 Kecamatan Terendam, 44 Ribu Warga Mengungsi, Jaringan Internet Padam
Presiden Prabowo Kirim Bantuan Besar untuk Aceh dan Sumatera: 10.000 Ton Beras dan 2.000 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir di Aceh
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 00:46 WIB

Data sementara Banjir Aceh Utara Meluas: 57 Ribu Jiwa Mengungsi, 41 Orang Meninggal

Sabtu, 29 November 2025 - 16:12 WIB

Jembatan di Jalur Banda Aceh–Medan Ambruk ke Sungai saat Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Sabtu, 29 November 2025 - 14:15 WIB

Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Dirikan Posko di Paya Berandang, Relawan Tunas Prabowo Turun Bantu Korban Banjir

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako

Jumat, 28 November 2025 - 17:49 WIB

Ratusan KK di Gampong Rawa Terendam Banjir, Akses Lumpuh Total dan Warga Butuh Bantuan Mendesak

Berita Terbaru