Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pidie Jaya, 18 Paket Diamankan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

i

MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

PELITANASIONAL | PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Dua.

Seorang pria berinisial MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Fajri mengatakan, penangkapan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Gampong Paya Pisang Klat.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Rahmat, Rabu (20/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di kaleng rokok, serta satu unit ponsel merek OPPO A15.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial DN, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan keluarga dan geuchik setempat, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kini, MT bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Polres Pidie Jaya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Berita Terbaru