Polres Serang Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan

PELITANASIONAL | SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan saat meliput kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, keduanya merupakan warga sipil yang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

“Pelaku penganiayaan terhadap Rifki, seorang jurnalis, sudah kita tangkap dan tahan. Statusnya tersangka,” ujar Condro, Jumat (22/8/2025).

Sementara itu, dugaan keterlibatan dua oknum anggota Brimob dalam insiden tersebut masih ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

“Untuk pelaku yang diduga dari Brimob ditangani oleh Polda. Polres Serang fokus menangani tersangka sipil,” jelasnya.

Kasus ini mendapat sorotan dari kalangan jurnalis karena menyangkut keselamatan kerja wartawan di lapangan. Aparat berkomitmen melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

/ JANGAN LEWATKAN

PELITANASIONAL | TOBA — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memperketat pengamanan ajang internasional F1 Powerboat 2025 di Kabupaten Toba. Melalui Tim Jibom (Penjinak Bom), sterilisasi …

PELITANASIONAL | JAKARTA, 23 Agustus 2025 – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia …

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Gampong Beringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, menjadi saksi kemeriahan Aceh Perkusi 2025, sebuah perhelatan budaya yang menghadirkan kembali denyut sejarah …

PELITANASIONAL  | LHOKSUKON– Dari hamparan lahan yang dulu hanya ditumbuhi semak belukar di tepi Kreung Kerutou, kini berdiri kokoh batang-batang jagung yang menjulang. Hasil kerja …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5