Polres Serang Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara

i

Foto : Antara

PELITANASIONAL | SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan saat meliput kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, keduanya merupakan warga sipil yang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

“Pelaku penganiayaan terhadap Rifki, seorang jurnalis, sudah kita tangkap dan tahan. Statusnya tersangka,” ujar Condro, Jumat (22/8/2025).

Sementara itu, dugaan keterlibatan dua oknum anggota Brimob dalam insiden tersebut masih ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

“Untuk pelaku yang diduga dari Brimob ditangani oleh Polda. Polres Serang fokus menangani tersangka sipil,” jelasnya.

Kasus ini mendapat sorotan dari kalangan jurnalis karena menyangkut keselamatan kerja wartawan di lapangan. Aparat berkomitmen melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB