Polda Sumut Diminta Kawal Dunia Malam, Sahroni: Tidak Boleh Ada Intervensi

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni saat memberikan jumpa pers.[Ist]

i

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni saat memberikan jumpa pers.[Ist]

PELITANASIONAL | MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap dunia malam serta transparansi aparat dalam setiap proses hukum di Sumatera Utara.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Sahroni menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam tidak dilarang, namun harus beroperasi sesuai aturan hukum. Ia meminta jajaran Polda Sumut bertindak tegas bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, termasuk bila ada pihak yang mencoba memberikan perlindungan.

“Tempat hiburan malam silakan buka, asalkan sesuai aturan. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bertindak tegas. Tidak boleh ada yang merasa dibekingi siapa pun. Saya yakin Kapolda mampu menjaga ketertiban tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Selain menyoroti dunia malam, Sahroni juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, transparansi menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari munculnya spekulasi yang menyesatkan.

“Komisi III DPR RI akan mengawal semua proses hukum di Polda Sumut. Kalau ada yang dirasa kurang pas, sampaikan secara terbuka. Sekarang ini mudah disampaikan di ruang publik, dan saya melihat Kapolda serta jajarannya juga terbuka. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” jelas legislator asal DKI Jakarta tersebut.

Sahroni juga menilai peran masyarakat dan media sangat penting dalam ikut mengawasi jalannya penegakan hukum. Dengan perkembangan teknologi dan akses informasi yang semakin luas, publik bisa memberikan masukan sekaligus kritik yang membangun kepada aparat.

“Kita ingin masyarakat ikut mengawasi. Media bisa memantau, publik juga bisa memberi kritik. Justru itu akan memperkuat penegakan hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia berharap dengan langkah tegas dan terbuka, Polda Sumut dapat terus menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, mengawasi dunia malam agar tidak disalahgunakan, serta menghadirkan proses hukum yang adil dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB