Polda Sumut Diminta Kawal Dunia Malam, Sahroni: Tidak Boleh Ada Intervensi

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni saat memberikan jumpa pers.[Ist]

i

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni saat memberikan jumpa pers.[Ist]

PELITANASIONAL | MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap dunia malam serta transparansi aparat dalam setiap proses hukum di Sumatera Utara.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Sahroni menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam tidak dilarang, namun harus beroperasi sesuai aturan hukum. Ia meminta jajaran Polda Sumut bertindak tegas bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, termasuk bila ada pihak yang mencoba memberikan perlindungan.

“Tempat hiburan malam silakan buka, asalkan sesuai aturan. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bertindak tegas. Tidak boleh ada yang merasa dibekingi siapa pun. Saya yakin Kapolda mampu menjaga ketertiban tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Selain menyoroti dunia malam, Sahroni juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, transparansi menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari munculnya spekulasi yang menyesatkan.

“Komisi III DPR RI akan mengawal semua proses hukum di Polda Sumut. Kalau ada yang dirasa kurang pas, sampaikan secara terbuka. Sekarang ini mudah disampaikan di ruang publik, dan saya melihat Kapolda serta jajarannya juga terbuka. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” jelas legislator asal DKI Jakarta tersebut.

Sahroni juga menilai peran masyarakat dan media sangat penting dalam ikut mengawasi jalannya penegakan hukum. Dengan perkembangan teknologi dan akses informasi yang semakin luas, publik bisa memberikan masukan sekaligus kritik yang membangun kepada aparat.

“Kita ingin masyarakat ikut mengawasi. Media bisa memantau, publik juga bisa memberi kritik. Justru itu akan memperkuat penegakan hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia berharap dengan langkah tegas dan terbuka, Polda Sumut dapat terus menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, mengawasi dunia malam agar tidak disalahgunakan, serta menghadirkan proses hukum yang adil dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB