Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan DPD RI Bahas Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA, 23 Agustus 2025 – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Sabtu (23/8/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pertimbangan DPD RI terkait Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat yang digelar secara terbuka tersebut menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari transparansi biaya perjalanan, peningkatan pelayanan bagi jemaah, tata kelola kuota, hingga penguatan aspek perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan, revisi UU ini penting untuk menjawab berbagai tantangan baru dalam pengelolaan haji dan umrah, termasuk digitalisasi layanan, efisiensi biaya, serta akuntabilitas lembaga penyelenggara. Sementara itu, perwakilan DPD RI menekankan perlunya memperhatikan kondisi daerah, khususnya akses calon jemaah dari wilayah terpencil dan kepulauan.

Pertimbangan yang disampaikan DPD RI akan menjadi salah satu dasar bagi DPR RI dalam merumuskan revisi UU tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah.

Rapat kerja ini juga menjadi ruang sinergi antar-lembaga negara guna memastikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah ke depan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB