Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan DPD RI Bahas Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA, 23 Agustus 2025 – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Sabtu (23/8/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pertimbangan DPD RI terkait Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat yang digelar secara terbuka tersebut menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari transparansi biaya perjalanan, peningkatan pelayanan bagi jemaah, tata kelola kuota, hingga penguatan aspek perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan, revisi UU ini penting untuk menjawab berbagai tantangan baru dalam pengelolaan haji dan umrah, termasuk digitalisasi layanan, efisiensi biaya, serta akuntabilitas lembaga penyelenggara. Sementara itu, perwakilan DPD RI menekankan perlunya memperhatikan kondisi daerah, khususnya akses calon jemaah dari wilayah terpencil dan kepulauan.

Pertimbangan yang disampaikan DPD RI akan menjadi salah satu dasar bagi DPR RI dalam merumuskan revisi UU tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah.

Rapat kerja ini juga menjadi ruang sinergi antar-lembaga negara guna memastikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah ke depan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB