DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON| PELITA NASIONAL — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang sidang utama, Senin (20/10) pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE., MM., didampingi MC Ade Taurina, A.Md., serta dihadiri Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si., mewakili Bupati, Wakapolres Aceh Utara, dan para tamu undangan. Acara diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Tgk. M. Yanis, S.Pd.I, salawat Badar, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh oleh Alfiya Furrahmi.

Agenda utama rapat memaparkan realisasi kegiatan DPRK selama Masa Persidangan III (Mei–Agustus 2025), meliputi pembukaan masa sidang, pembahasan Rancangan Qanun Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024, pengesahan empat rancangan qanun kabupaten, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK 2025, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRK, pembahasan Perubahan APBK 2025, serta rancangan awal KUA dan PPAS APBK 2026.

Ketua DPRK Arafat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama masa persidangan. Sementara itu, sambutan Bupati Aceh Utara disampaikan oleh Sekda Dr. A. Murtala, M.Si. Rapat ditutup dengan doa oleh Abati Samsul Bahri, SH.I.

Kabag Persidangan DPRK Aceh Utara, Rizal Mahdi, SE., menegaskan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai tata tertib dewan. Dengan demikian, Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2025 resmi ditutup.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahapan MUSDA XIII KNPI Aceh Utara Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 4–6 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Chromebook Bikin Murid Indonesia “Kehilangan Akses” dan Publik Tertawa Sinis
Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik, Prioritaskan Swasembada Pangan
Pendangkalan Sungai Kuala Cangkoy Ancam Ribuan Tambak, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Negara Lakukan Pelanggaran HAM Berat pada Demonstran yang Tewas Akibat Kekejian Aparat
Mahasiswa Tiga Kampus di Lhokseumawe Gelar Demo, Suarakan Isu PBB dan Tunjangan DPR
Pesona Nusantara Bekasi Keren 2025 Ditunda, Wali Kota Sampaikan Permohonan Maaf
Presiden Perintahkan Penyelidikan Tuntas Insiden Kecelakaan dan Demonstrasi Anarkis

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 22:26 WIB

Tahapan MUSDA XIII KNPI Aceh Utara Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 4–6 September 2025

Jumat, 5 September 2025 - 00:17 WIB

Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Chromebook Bikin Murid Indonesia “Kehilangan Akses” dan Publik Tertawa Sinis

Kamis, 4 September 2025 - 17:51 WIB

Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik, Prioritaskan Swasembada Pangan

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Pendangkalan Sungai Kuala Cangkoy Ancam Ribuan Tambak, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB