Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), meminta PT Pertamina (Persero) meninjau ulang sistem barcode untuk pengisian BBM bersubsidi di SPBU Aceh. Sistem saat ini, menurut Mualem, membuat masyarakat kesulitan.

Permintaan itu disampaikan Mualem saat menerima kunjungan Pertamina Sales Area Retail Aceh, dipimpin Sales Area Manager Misbah Bukhori, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (22/10/2025).

“Selama ini banyak keluhan masyarakat. Semoga ada cara yang lebih mudah, tapi tetap memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Mualem.

Pertemuan itu membahas cara memperlancar distribusi BBM bersubsidi, termasuk untuk warga di daerah terpencil. Misbah Bukhori menegaskan pihaknya akan mencatat masukan gubernur dan mengevaluasi sistem agar lebih praktis dan tepat guna.

Mualem menekankan, pemerintah Aceh mendukung pengawasan distribusi BBM, tapi tetap berharap mekanismenya tidak memberatkan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Berita Terbaru