IDI RAYEUK | PELITA NASIONAL– Memasuki bulan keempat pasca-banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur, ribuan warga terdampak dilaporkan masih belum menerima bantuan pemulihan yang dijanjikan pemerintah. Kondisi ini memicu gelombang protes dari aktivis dan masyarakat yang menilai proses birokrasi terlalu berbelit.
Aktivis HAM Aceh, Ronny H, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memimpin aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Aceh Timur pada Kamis (2/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap lambatnya pendataan dan distribusi bantuan.
Persoalan Ketimpangan Distribusi
Ronny menyoroti adanya diskriminasi dalam penyaluran bantuan di lapangan. Menurutnya, terdapat ketimpangan di mana sebagian warga sudah menerima bantuan hunian dan jaminan hidup (Jadup), sementara ribuan warga lainnya di desa yang sama justru belum tersentuh bantuan sedikit pun.
“Sangat aneh jika dalam satu bencana yang sama, penanganannya berbeda-beda. Sudah empat bulan warga menunggu dalam ketidakpastian. Kami mendesak transparansi data agar tidak ada warga yang dianaktirikan,” ujar Ronny saat memberikan keterangan di Idi Rayeuk, Rabu (1/4).
Dugaan Pelanggaran Regulasi
Lambatnya penanganan ini disinyalir bertentangan dengan semangat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan bahwa setiap korban bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar secara cepat dan tepat.
Selain itu, mandeknya koordinasi antarinstansi dalam validasi data dianggap menghambat hak masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari ego sektoral atau kerumitan administrasi birokrasi. Tugas pemerintah adalah melayani, bukan mempersulit warga yang sedang tertimpa musibah,” tegas Ronny.
Desakan Kepada Pemerintah Daerah dan Pusat
Massa aksi menuntut agar Bupati Aceh Timur lebih proaktif mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat pencairan bantuan. Rakyat berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji manis mengenai kemandirian anggaran tanpa realisasi nyata di tingkat bawah.
Dalam aksi besok, perwakilan warga meminta kehadiran pihak terkait, termasuk BPBD Aceh Timur dan Dinas Sosial, untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai:
Kendala utama macetnya distribusi bantuan.
Validitas data korban yang hingga kini masih menjadi polemik.
Target waktu (deadline) pencairan bantuan hunian dan jaminan hidup.
Catatan Redaksi
Keterlambatan pemulihan pasca-bencana selama empat bulan merupakan preseden buruk bagi manajemen penanggulangan bencana di daerah. Akurasi data memang penting, namun urgensi kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh tumpukan berkas meja birokrasi.
Pihak redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait perkembangan penanganan korban banjir ini.
Laporan: Koresponden Aceh Timur
Tanggal: 1 April 2026






