Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Salah Satu Kios Lhokseumawe

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE (PN) – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kios di Lr. V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (06/10/2024).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, S.E., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/X/2024/POLSEK BANDA SAKTI.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah ML alias DL (31), seorang buruh harian lepas dari Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, dan MY (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lr. V Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 1,41 gram sabu, sebuah kaca pyrex, alat hisap sabu (bong), plastik bening klip merah, dan satu mancis berwarna hijau.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa kios tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan di lokasi dan mendapati kedua pelaku, salah satunya sedang menggunakan sabu.

Menurut pengakuan tersangka ML, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan nama DU. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Jo Pasal 112 Ayat (1), Jo Pasal 132 Ayat (1), Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara, pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuhan Spiritual dan Keceriaan: AOCC Bersama Gen Z UIN SUNA Pulihkan Senyum Anak-Anak Aceh Utara
Mensos Sambangi Aceh Utara Besok, Serahkan Santunan Korban Banjir Bandang
Pengemis Berkedok Sedekah Resahkan Warga Lhoksukon, Kejar Perempuan hingga Pelanggan Toko Trauma
Relawan Pulihkan Trauma, Kembalikan Senyuman Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Bukit Abi
Pembangunan Hunian Sementara di Kecamatan Langkahan Capai 99 Persen, 215 Unit Siap Dihuni
Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
AOCC Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Aceh Utara
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:34 WIB

Sentuhan Spiritual dan Keceriaan: AOCC Bersama Gen Z UIN SUNA Pulihkan Senyum Anak-Anak Aceh Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:34 WIB

Mensos Sambangi Aceh Utara Besok, Serahkan Santunan Korban Banjir Bandang

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pengemis Berkedok Sedekah Resahkan Warga Lhoksukon, Kejar Perempuan hingga Pelanggan Toko Trauma

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:39 WIB

Relawan Pulihkan Trauma, Kembalikan Senyuman Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Bukit Abi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:03 WIB

Pembangunan Hunian Sementara di Kecamatan Langkahan Capai 99 Persen, 215 Unit Siap Dihuni

Berita Terbaru