LHOKSEUMAWE (PN) – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (08/10/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H., menyebutkan tim Inafis tiba di lokasi pukul 20.35 WIB. Korban, yang diidentifikasi sebagai Laksmiwati Anggraini, SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia adalah istri dari dr. Sukardi, Sp.A., pemilik praktek tersebut.
Menurut keterangan salah satu saksi, ia pertama kali melihat sesuatu yang mencurigakan saat hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Secara tidak sengaja, ia melihat sosok tersebut tergeletak telungkup di bawah tempat tidur dan mengenakan kaos kaki putih. Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya mengenai kejadian tersebut.
Pada saat bersamaan, IPTU Yudha menjelaskan, dr. Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernapas. Dr. Sukardi segera meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.
Korban diduga mengalami penganiayaan yang menyebabkan kematiannya. Dugaan adanya unsur pidana ini semakin kuat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti sebagai petunjuk.
IPTU Yudha menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, serta tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
Selain itu, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa di meja praktek.
Hasil visum di RS Cut Meutia menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban