Diduga Lakukan Intimidasi, Oknum Sekdes di Lapang Dilaporkan Wartawan ke Polres Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan online oleh oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Lapang, Aceh Utara, berbuntut panjang.

Zaini Thaib, wartawan yang menjadi korban dugaan intimidasi tersebut, telah melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara pada Senin, 7 Oktober 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

Zaini menjelaskan bahwa insiden intimidasi terjadi saat ia sedang menyelidiki laporan dari wali murid terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SD di Kecamatan Lapang. Ketika tiba di sebuah warung kopi, ia menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan mendapatkan makian. Setelah ditelusuri, kuat dugaan bahwa penelpon tersebut adalah oknum sekdes dari salah satu gampong di kecamatan tersebut.

Zaini merasa perlu melaporkan insiden ini agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan atas dugaan intimidasi yang mengancam kebebasan pers.

“Dengan laporan ini, saya berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, baik terhadap saya maupun jurnalis lain yang bekerja di lapangan,” ujar Zaini.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai jurnalis, tugasnya adalah melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat, yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” tambahnya.

Zaini tidak sendirian dalam membuat laporan tersebut. Ia didampingi oleh beberapa rekan media, termasuk Rizal Fahmi, Ketua PWRI Aceh Utara, serta Fadly P.B., Helmi, M. Amin, Rasyidin, dan Tri Nugroho.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru