Diduga Lakukan Intimidasi, Oknum Sekdes di Lapang Dilaporkan Wartawan ke Polres Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan online oleh oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Lapang, Aceh Utara, berbuntut panjang.

Zaini Thaib, wartawan yang menjadi korban dugaan intimidasi tersebut, telah melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara pada Senin, 7 Oktober 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

Zaini menjelaskan bahwa insiden intimidasi terjadi saat ia sedang menyelidiki laporan dari wali murid terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SD di Kecamatan Lapang. Ketika tiba di sebuah warung kopi, ia menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan mendapatkan makian. Setelah ditelusuri, kuat dugaan bahwa penelpon tersebut adalah oknum sekdes dari salah satu gampong di kecamatan tersebut.

Zaini merasa perlu melaporkan insiden ini agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan atas dugaan intimidasi yang mengancam kebebasan pers.

“Dengan laporan ini, saya berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, baik terhadap saya maupun jurnalis lain yang bekerja di lapangan,” ujar Zaini.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai jurnalis, tugasnya adalah melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat, yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” tambahnya.

Zaini tidak sendirian dalam membuat laporan tersebut. Ia didampingi oleh beberapa rekan media, termasuk Rizal Fahmi, Ketua PWRI Aceh Utara, serta Fadly P.B., Helmi, M. Amin, Rasyidin, dan Tri Nugroho.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Berita Terbaru