16 Siswa SD Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Jeli

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

i

Foto : Ilustrasi

Jakarta | Pelitanasional.com – Sebanyak 16 siswa SD Bagelenan 02, Srengat, Blitar, Jawa Timur, dilarikan ke Puskesmas setelah diduga keracunan usai mengonsumsi jeli yang dijual oleh pedagang keliling.

“Benar, tadi pagi sejumlah pelajar dari SD Bagelenan 02, Kecamatan Srengat, mengalami dugaan keracunan. Saat ini ada sekitar 16 anak yang mengeluhkan sakit perut,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setio PS, dilansir dari detikJatim, Sabtu (19/10/2024).

Dari 16 siswa yang dibawa ke Puskesmas, 15 di antaranya telah diizinkan pulang dan kembali ke sekolah, sementara satu siswa lainnya dirujuk ke RSUD Srengat.

“Satu siswa masih dirawat di RSUD Srengat dan saat ini dalam kondisi baik, tetapi masih diinfus,” terangnya.

Kapolres Danang menyebutkan bahwa penyebab keracunan massal diduga berasal dari jajanan jeli yang dikonsumsi siswa. Sisa jeli juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Dugaan awal kami adalah keracunan ini disebabkan oleh jeli yang dijual oleh pedagang keliling. Saat ini, anggota kami sudah mengamankan pedagang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Berita Terbaru