Bawa 830 Gram Sabu, Dua Pria Asal Paya Bakong Ditangkap

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com | ACEH UTARA– Dua pria asal Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, masing-masing berinisial F (31) dan A (29), ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Sabtu (28/6/2025) di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Matangkuli.

Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 830 gram yang dikemas dalam plastik ungu bertuliskan teks latin “JINYU”.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, termasuk menggunakan metode undercover buy.

“Para tersangka awalnya mengarahkan tim untuk melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di dekat areal persawahan. Setelah memastikan adanya barang bukti, tim langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis. Kedua tersangka sempat melarikan diri dengan melompat keluar jendela dan mencoba kabur ke arah persawahan. Namun, petugas yang telah bersiaga berhasil membekuk keduanya setelah kejar-kejaran dan bergulat di tengah lumpur sawah.

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui berasal dari seorang pria berinisial A, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas AKP Erwinsyah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru