Bawa 830 Gram Sabu, Dua Pria Asal Paya Bakong Ditangkap

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com | ACEH UTARA– Dua pria asal Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, masing-masing berinisial F (31) dan A (29), ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Sabtu (28/6/2025) di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Matangkuli.

Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 830 gram yang dikemas dalam plastik ungu bertuliskan teks latin “JINYU”.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, termasuk menggunakan metode undercover buy.

“Para tersangka awalnya mengarahkan tim untuk melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di dekat areal persawahan. Setelah memastikan adanya barang bukti, tim langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis. Kedua tersangka sempat melarikan diri dengan melompat keluar jendela dan mencoba kabur ke arah persawahan. Namun, petugas yang telah bersiaga berhasil membekuk keduanya setelah kejar-kejaran dan bergulat di tengah lumpur sawah.

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui berasal dari seorang pria berinisial A, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas AKP Erwinsyah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru