Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara Serahkan SK PPPK Guru dan TU Formasi 2024

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | LHOKSUKONPemerintah Aceh menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada para guru, TU, di Kabupaten Aceh Utara.

Acara penyerahan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara. SK diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd., kepada guru dan TU yang lulus seleksi PPPK.

Dalam sambutannya, Muhammad Johan menyampaikan rasa syukur dan harapan besar terhadap para penerima SK.

“SK ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi simbol pengakuan negara atas perjuangan para guru honorer. Ini adalah amanah besar untuk terus mendidik generasi bangsa dengan integritas dan ketulusan,” kata Johan.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Aceh.

Backdrop acara memuat potret resmi kedua pemimpin Aceh tersebut, menandakan dukungan penuh terhadap reformasi ASN, khususnya di bidang pendidikan.

Selain guru, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan tamu undangan lainnya. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis, disertai foto bersama dan ucapan selamat.

Dengan diterimanya SK PPPK, para guru kini resmi berstatus sebagai ASN dengan perjanjian kerja, serta berhak atas hak-hak kepegawaian yang setara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB