Bupati Aceh Jaya Larang Panjat Pinang, Dinilai Tak Edukatif dan Berisiko

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi

i

Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi

PELITANASIONAL | CALANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi melarang pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi pada 6 Agustus 2025. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala desa (Geuchik) di wilayah Aceh Jaya sebagai tindak lanjut hasil rapat panitia peringatan HUT RI ke-80 yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam surat instruksi tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, seluruh gampong (desa) diimbau menyelenggarakan kegiatan yang bernuansa semangat kemerdekaan, termasuk program edukatif dan partisipatif bagi masyarakat.

Kedua, secara tegas disebutkan bahwa perlombaan panjat pinang tidak diperbolehkan digelar di wilayah Aceh Jaya. Alasan utama pelarangan ini adalah karena kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki nilai pendidikan serta berpotensi membahayakan keselamatan peserta.

“Peringatan hari kemerdekaan hendaknya diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat serta meningkatkan semangat kebangsaan, bukan sebaliknya,” tulis Bupati Safwandi dalam instruksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten berharap, dengan tidak adanya perlombaan panjat pinang, kegiatan perayaan HUT RI tetap berlangsung meriah, aman, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.[R]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Warga Aceh Utara Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Temuan Penting Penyisiran Tim Gabungan
SPPG Paya Beurandang Salurkan Ribuan Porsi Makanan untuk Korban Banjir di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Meurah Mulia, dan Samudera
Pemerintah Kawal Pemulihan Sumatra: Dari Tanggap Darurat Hingga Rehabilitasi Menyeluruh
Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari
Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako
Tanggul Sungai di Lhoksukon Jebol, Warga Gampong Kreung Lt Panik Dihantui Banjir
Banjir Aceh Utara: Ribuan Warga Terendam, Pemerintah Turun Tangan Salurkan Bantuan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:06 WIB

Warga Aceh Utara Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Temuan Penting Penyisiran Tim Gabungan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:53 WIB

SPPG Paya Beurandang Salurkan Ribuan Porsi Makanan untuk Korban Banjir di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Meurah Mulia, dan Samudera

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:26 WIB

Pemerintah Kawal Pemulihan Sumatra: Dari Tanggap Darurat Hingga Rehabilitasi Menyeluruh

Jumat, 28 November 2025 - 18:16 WIB

Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari

Berita Terbaru