Bupati Aceh Jaya Larang Panjat Pinang, Dinilai Tak Edukatif dan Berisiko

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi

i

Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi

PELITANASIONAL | CALANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi melarang pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi pada 6 Agustus 2025. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala desa (Geuchik) di wilayah Aceh Jaya sebagai tindak lanjut hasil rapat panitia peringatan HUT RI ke-80 yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam surat instruksi tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, seluruh gampong (desa) diimbau menyelenggarakan kegiatan yang bernuansa semangat kemerdekaan, termasuk program edukatif dan partisipatif bagi masyarakat.

Kedua, secara tegas disebutkan bahwa perlombaan panjat pinang tidak diperbolehkan digelar di wilayah Aceh Jaya. Alasan utama pelarangan ini adalah karena kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki nilai pendidikan serta berpotensi membahayakan keselamatan peserta.

“Peringatan hari kemerdekaan hendaknya diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat serta meningkatkan semangat kebangsaan, bukan sebaliknya,” tulis Bupati Safwandi dalam instruksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten berharap, dengan tidak adanya perlombaan panjat pinang, kegiatan perayaan HUT RI tetap berlangsung meriah, aman, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.[R]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB