Polda Sumut Pastikan Hasil Labfor Jadi Penentu Kasus Megawati Zebua

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolda Sumatera Utara.[Ist]

i

Foto : Mapolda Sumatera Utara.[Ist]

PELITANASIONAL | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan penentuan status hukum anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, dalam dugaan kasus penganiayaan, akan diputuskan setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) diterima penyidik.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa hasil uji Labfor terhadap rekaman video peristiwa penganiayaan menjadi alat bukti penting sebelum penyidik melakukan gelar perkara.

“Prosesnya masih berjalan. Kami masih menunggu hasil Labfor terkait video dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan ini untuk memastikan keaslian video yang beredar,” ujar Siti Rohani, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, penyidik telah memfasilitasi upaya mediasi kedua antara Megawati Zebua dengan pelapor, pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun. Namun, mediasi yang diajukan melalui kuasa hukum Megawati itu kembali gagal mencapai kesepakatan.

“Mediasi kedua sudah dilakukan, tetapi tidak berhasil karena para pihak tidak menemukan kata sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Dengan dua kali mediasi yang tidak membuahkan hasil, Polda Sumut menegaskan proses hukum akan berlanjut sesuai mekanisme penyelidikan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB