Langgar Disiplin, ASN dan Pelajar di Banda Aceh Diamankan Satpol PP

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menjaring seorang aparatur sipil negara (ASN), satu tenaga kontrak (Tekon), serta seorang pelajar dalam razia disiplin yang digelar pada Selasa (19/8/2025).

Dua pegawai tersebut terjaring saat berada di warung kopi (warkop) di kawasan berbeda di Kota Banda Aceh pada jam kerja. Sementara seorang pelajar dari salah satu pesantren di Banda Aceh ditemukan berada di warung internet (warnet) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, melalui Kasi Humas Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, membenarkan temuan tersebut.

“Dua ASN dan seorang siswa dari salah satu pesantren di Banda Aceh terjaring razia pada jam kerja dan jam sekolah,” kata Nanda.

Nanda menjelaskan, kedua ASN dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Aceh untuk diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Sementara pelajar yang terjaring langsung dibina di lokasi razia.

Menurutnya, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan para ASN menjalankan tugasnya sesuai aturan, sekaligus mencegah pelajar meninggalkan jam sekolah untuk aktivitas yang tidak semestinya.

“Kami mengimbau seluruh ASN dan pelajar agar disiplin menjaga waktu. Saat bekerja dan belajar, pastikan berada di tempat yang seharusnya,” tegas Nanda.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru