RPJMA 2025–2029, Peta Jalan Baru Pembangunan Aceh Disetujui DPRA

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

i

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

PELITANASIONAL  | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai penandatanganan, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa dokumen RPJMA merupakan pedoman strategis pembangunan daerah yang disusun sesuai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rancangan qanun ini adalah dokumen penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kekhususan Aceh. Pendapat fraksi-fraksi DPRA menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan qanun ini,” ujar Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), harmonisasi dengan dokumen perencanaan nasional, hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, ia menilai dokumen ini lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, dan terukur.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan RPJMA sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan sinergis. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah disepakati bersama, dokumen RPJMA akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi qanun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPA, serta tamu undangan lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Berita Terbaru