RPJMA 2025–2029, Peta Jalan Baru Pembangunan Aceh Disetujui DPRA

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

i

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

PELITANASIONAL  | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai penandatanganan, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa dokumen RPJMA merupakan pedoman strategis pembangunan daerah yang disusun sesuai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rancangan qanun ini adalah dokumen penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kekhususan Aceh. Pendapat fraksi-fraksi DPRA menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan qanun ini,” ujar Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), harmonisasi dengan dokumen perencanaan nasional, hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, ia menilai dokumen ini lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, dan terukur.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan RPJMA sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan sinergis. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah disepakati bersama, dokumen RPJMA akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi qanun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPA, serta tamu undangan lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru