Perintah Kapolri dan Kajagung Terindikasi Tak Efektif di Aceh Timur, Dugaan Proyek Mangkrak dan BUMD Sawit

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | PELITA NASIONAL – Dugaan ketidakpatuhan aparat penegak hukum terhadap perintah Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung muncul di Aceh Timur. Hal ini diungkapkan Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (Nasional), Ronny H., yang menyoroti proyek mangkrak dan pengelolaan BUMD perkebunan sawit di daerah itu.

Menurut Ronny, sejumlah proyek seperti Jalan Elak, pembangunan gedung Kantor Bupati, gedung DPRK, fasilitas olahraga ISC, tempat ibadah, dan proyek Magnet School, diduga terbengkalai bertahun-tahun. “Kami menilai pembiaran ini kemungkinan dipengaruhi oleh kedekatan aparat hukum dengan penguasa lokal, bukan karena lemahnya regulasi,” ujarnya, Jum,at (24/10/2025).

Ronny juga menyoroti dua BUMD perkebunan sawit yang sejak awal diduga dikuasai melalui praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ia menilai oknum pejabat yang ingin memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan tertentu dapat menimbulkan risiko administratif dan hukum bagi Bupati Aceh Timur.

“Dugaan praktik KKN dan pengelolaan yang tidak transparan ini harus ditinjau secara hukum. Bupati perlu memastikan pengelolaan BUMD bersih dari praktik-praktik tersebut,” kata Ronny.

Ia menambahkan, pengawasan publik dan transparansi penting agar praktik yang diduga terjadi sejak awal tidak berlanjut. “Kami akan terus memantau dan berharap pengelolaan ke depan lebih bersih dan transparan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dugaan kesenjangan antara arahan pusat dan praktik di lapangan, termasuk potensi proyek mangkrak dan dugaan praktik KKN yang mempengaruhi keuangan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap
KPK Ingatkan Pejabat Daerah: Main di Pengadaan Barang, Siap-Siap Masuk Penjara!
Hujan Deras Tak Surutkan Langkah, Satlantas Polres Aceh Tengah Sigap Tangani Banjir
Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang: Menjadi Cahaya di Usia 17 Tahun
Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara
Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 13 November 2025 - 13:34 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Daerah: Main di Pengadaan Barang, Siap-Siap Masuk Penjara!

Kamis, 13 November 2025 - 11:11 WIB

Hujan Deras Tak Surutkan Langkah, Satlantas Polres Aceh Tengah Sigap Tangani Banjir

Rabu, 12 November 2025 - 22:05 WIB

Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang: Menjadi Cahaya di Usia 17 Tahun

Jumat, 7 November 2025 - 22:45 WIB

Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien

Berita Terbaru