Benny Kabur Harman Tersentil MoU Helsinki, T. Akhalid Langsung Bantah di Rapat Baleg DPR RI

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PELITA NASIONAL– Rapat penyusunan RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh menegaskan posisi MoU Helsinki sebagai fondasi UUPA.

Beberapa waktu lalu, politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman sempat menyentil MoU Helsinki dengan nada kritis, mempertanyakan beberapa poin terkait implementasi otonomi Aceh.

Namun, pendapat itu langsung terbantahkan saat rapat Baleg DPR RI terkait RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh (UUPA) berlangsung di Gedung DPR.

T. Akhalid dengan tegas menegaskan bahwa MoU Helsinki adalah fondasi utama lahirnya UUPA dan tidak bisa diabaikan. “Jangan alergi dengan MoU Helsinki.

Berulang kali saya sampaikan, tidak ada UUPA tanpa MoU Helsinki!” tegasnya, mengingatkan seluruh anggota Baleg tentang urgensi perjanjian damai tersebut.

Benny Kabur Harman terlihat duduk di dekat T. Akhalid, menyimak setiap pembahasan dengan serius.

Kehadirannya menandakan bahwa oposisi tetap mengikuti perkembangan RUU, meski beberapa waktu lalu ia sempat mengkritisi MoU Helsinki.

MoU Helsinki menegaskan komitmen pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat. Poin 1.1.2 MoU menjadi dasar UUPA, memberikan Aceh kewenangan luas di semua sektor publik, kecuali urusan strategis pemerintah pusat seperti pertahanan, hubungan luar negeri, keamanan nasional, moneter, fiskal, kehakiman, dan kebebasan beragama.

Rapat Baleg berlangsung tertib namun penuh tensi. Anggota DPR Aceh menegaskan pentingnya prinsip kesatuan negara, sementara T. Akhalid menekankan bahwa revisi UUPA tetap harus berlandaskan MoU Helsinki.

Setiap kebijakan Aceh yang menyangkut urusan strategis pusat tetap harus mendapat persetujuan pemerintah, sesuai Pasal 18 UUD 1945.

Pernyataan T. Akhalid menjadi tamparan bagi pihak-pihak yang mencoba meremehkan MoU Helsinki.

Ia menegaskan bahwa UUPA lahir karena MoU Helsinki, dan semua pihak harus menghormati fakta ini sebagai dasar sah otonomi Aceh.

Dengan begitu, kritik ringan yang sempat dilontarkan Benny Kabur Harman langsung terbantahkan, menegaskan bahwa MoU Helsinki tetap menjadi pedoman hukum dan politik yang tidak bisa ditawar dalam penyusunan RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Wan Toko Emas Papua Kembali Salurkan Bantuan ke Pengungsi Banjir di Bireun
Kampung Suka Aceh Tamiang Hancur Akibat Bencana, Warga Butuh Bantuan Darurat
Dirjen Perumahan RI dan Kadis Perkim Aceh Utara Nyaris Tenggelam Saat Tinjau Rumah Rusak, Tanggul Darurat Mulai Dibangun di Lapang
Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 
Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden
Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus
Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara
Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:52 WIB

Bang Wan Toko Emas Papua Kembali Salurkan Bantuan ke Pengungsi Banjir di Bireun

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:39 WIB

Kampung Suka Aceh Tamiang Hancur Akibat Bencana, Warga Butuh Bantuan Darurat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:45 WIB

Dirjen Perumahan RI dan Kadis Perkim Aceh Utara Nyaris Tenggelam Saat Tinjau Rumah Rusak, Tanggul Darurat Mulai Dibangun di Lapang

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:26 WIB

Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:16 WIB

Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden

Berita Terbaru