Buruh Bangunan Bunuh Pemilik Rumah di Aceh Barat, Kabur 5 Hari Sebelum Diciduk di Bengkulu

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | MEULABOH– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Selasa (29/7/2025) dini hari.

Pelaku berinisial MJ (35), buruh bangunan asal Lampung Tengah, ditangkap di Bengkulu, Minggu (3/8/2025) dini hari, setelah buron lima hari. Penangkapan dilakukan berkat koordinasi cepat antara Satreskrim Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan korban, KH (65), warga Aceh Besar, ditemukan tewas di rumah barunya yang tengah direnovasi. Pelaku menganiaya korban dengan besi ulir sepanjang 43 cm hingga meninggal, lalu membawa kabur mobil Toyota Rush BL 1628 NM dan satu unit ponsel milik korban.

“Motif pelaku adalah sakit hati karena upah tidak sesuai kesepakatan dan ucapan korban yang dianggap menyinggung. Mereka sebelumnya tinggal bersama selama renovasi, namun hubungan memburuk setelah korban menolak membayar penuh gaji dan meminta pelaku berhenti bekerja,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Peristiwa bermula ketika korban hendak berangkat ke Banda Aceh. Saat dimintai upah, terjadi adu mulut yang memicu kemarahan pelaku. Ia memukul kepala korban dua kali dengan besi ulir, menyebabkan korban tewas di lokasi. Pelaku kemudian mengemasi barang, menghidupkan mobil korban, dan melarikan diri ke Sumatera Utara.

Dalam pelarian, MJ menabrak dua anggota Polres Tanah Karo yang mencoba menghentikannya, lalu meninggalkan mobil di daerah perbukitan dan bersembunyi di hutan selama dua hari. Ia kemudian menumpang kendaraan menuju Medan dan melanjutkan perjalanan ke Bengkulu dengan bus.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil Toyota Rush, besi ulir, ponsel, serta pakaian milik korban dan pelaku. MJ kini ditahan di Mapolres Aceh Barat dan dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, dan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional hingga tuntas,” tegas AKBP Yhogi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:54 WIB

Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:45 WIB

Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang

Berita Terbaru