Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan komitmennya mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan mineral sebagai langkah strategis menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, mengatakan setelah terbentuk, WPR akan berada di bawah pengawasan pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

“Sudah ada tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR sesuai titik koordinat, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Daerah lain yang belum mengusulkan diharapkan segera menyampaikan melalui Kabag Ekonomi masing-masing,” ujar Zulhir.

Rencana tersebut sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh pada 17 September lalu. Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres di wilayah yang terindikasi terdapat aktivitas tambang ilegal.

FGD tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tertanggal 11 Maret 2025 tentang usulan pembentukan WPR.

Menurut Zulhir, sebagian daerah belum mengajukan WPR karena lokasi aktivitas tambang berada di kawasan hutan lindung sehingga memerlukan kajian lebih lanjut oleh instansi terkait. Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.

“Upaya ini bukan hanya untuk menghilangkan tambang ilegal yang merusak lingkungan, tetapi juga agar masyarakat dan daerah memperoleh manfaat ekonomi yang sah sesuai regulasi,” tegas mantan Kapolres Pidie tersebut.

Untuk mempercepat proses pengusulan, Polda Aceh juga berencana membentuk forum koordinasi lintas wilayah dengan memanfaatkan grup komunikasi berbasis WhatsApp.

“Tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan sungai akan disurvei terlebih dahulu sebelum diajukan sebagai WPR. Koordinasi dengan DPRK juga diperlukan. Semua ini butuh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat terkait agar penataan tambang di Aceh berjalan optimal,” pungkas Zulhir.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga
Dukung Kebijakan Mualem, APRI Aceh Selatan Minta Qanun dan WPR Segera Ditetapkan
PWI Bener Meriah Dilantik, Wartawan Diminta Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Serahkan 50 Juta dan Bukti Dukungan, Rama Jadi Satu-Satunya Kandidat Ketua Kadin Bener Meriah
Polres Aceh Tengah Tebar Kebahagiaan, Warga Paya Dedep Terima Sembako dan Tali Asih
PERMAHI Aceh Apresiasi Tindakan Tegas Polda Bersihkan Tambang Ilegal
World Cleanup Day 2025 Siap Digelar di Aceh, Libatkan Ribuan Relawan
Legalisasi Tambang Rakyat Dinilai Jadi Jalan Tengah Penertiban Tambang Ilegal di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:49 WIB

Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga

Jumat, 26 September 2025 - 14:35 WIB

Dukung Kebijakan Mualem, APRI Aceh Selatan Minta Qanun dan WPR Segera Ditetapkan

Jumat, 26 September 2025 - 14:23 WIB

PWI Bener Meriah Dilantik, Wartawan Diminta Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 14:14 WIB

Serahkan 50 Juta dan Bukti Dukungan, Rama Jadi Satu-Satunya Kandidat Ketua Kadin Bener Meriah

Jumat, 26 September 2025 - 13:27 WIB

Polres Aceh Tengah Tebar Kebahagiaan, Warga Paya Dedep Terima Sembako dan Tali Asih

Berita Terbaru