Perintah Kapolri dan Kajagung Terindikasi Tak Efektif di Aceh Timur, Dugaan Proyek Mangkrak dan BUMD Sawit

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | PELITA NASIONAL – Dugaan ketidakpatuhan aparat penegak hukum terhadap perintah Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung muncul di Aceh Timur. Hal ini diungkapkan Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (Nasional), Ronny H., yang menyoroti proyek mangkrak dan pengelolaan BUMD perkebunan sawit di daerah itu.

Menurut Ronny, sejumlah proyek seperti Jalan Elak, pembangunan gedung Kantor Bupati, gedung DPRK, fasilitas olahraga ISC, tempat ibadah, dan proyek Magnet School, diduga terbengkalai bertahun-tahun. “Kami menilai pembiaran ini kemungkinan dipengaruhi oleh kedekatan aparat hukum dengan penguasa lokal, bukan karena lemahnya regulasi,” ujarnya, Jum,at (24/10/2025).

Ronny juga menyoroti dua BUMD perkebunan sawit yang sejak awal diduga dikuasai melalui praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ia menilai oknum pejabat yang ingin memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan tertentu dapat menimbulkan risiko administratif dan hukum bagi Bupati Aceh Timur.

“Dugaan praktik KKN dan pengelolaan yang tidak transparan ini harus ditinjau secara hukum. Bupati perlu memastikan pengelolaan BUMD bersih dari praktik-praktik tersebut,” kata Ronny.

Ia menambahkan, pengawasan publik dan transparansi penting agar praktik yang diduga terjadi sejak awal tidak berlanjut. “Kami akan terus memantau dan berharap pengelolaan ke depan lebih bersih dan transparan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dugaan kesenjangan antara arahan pusat dan praktik di lapangan, termasuk potensi proyek mangkrak dan dugaan praktik KKN yang mempengaruhi keuangan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru