Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | PELITA NASIONAL – Dugaan kebocoran pendapatan dari aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi sorotan publik.

Aset strategis tersebut diduga disewakan oleh pihak ketiga tanpa mekanisme transparan, menimbulkan kekhawatiran praktik mafia aset negara yang merugikan keuangan negara.

Sejumlah pengamat menilai, praktik penyewaan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan terstruktur dan disengaja. Modus ini diduga melibatkanpengusaha tertentu.

Informasi terbaru pada Rabu, 17 Desember 2025, menyebutkan bahwa aset strategis tersebut disewakan tanpa kontrol yang jelas. Hal ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai aset negara untuk keuntungan pribadi.

Aparat penegak hukum harus segera memanggil mereka yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang memberikan izin dan pengusaha yang menikmati keuntungan,” tegas seorang pakar hukum ekonomi.

Hingga kini, LMAN belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja pihak yang menyewa aset serta besaran pendapatan yang diperoleh.

Publik menuntut agar aparat hukum bergerak cepat, memeriksa dokumen, dan menindak tegas oknum yang terlibat agar negara tidak kehilangan haknya.

Jika terbukti melanggar hukum, pihak terkait harus diproses tanpa pandang bulu. Transparansi penuh menjadi tuntutan utama, agar praktik mafia aset negara tidak terus merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru